Peraturan Desa

Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peraturan ini berlaku di wilayah desa tertentu dan merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat.

Desa Tangkup

Peraturan Desa

  1.  SOSIALISASI “BALI BERSIH SAMPAH”    PERGUB NOMOR 09 TAHUN 2025 :

file:///D:/SURAT/PERGUB%20NOMOR%2009%20TAHUN%202025%20BALI%20BERSIH%20SAMPAH.pdf

Scroll to Top